Sipena Online Dan Anjungan Digital Nagari, Cikal Bakal Smart Nagari Kabupaten Padang Pariaman

Aplikasi Sipena Online Nagari
Batu Basa - Sistem Pelayanan Nagari Online atau yang biasa kita singkat dengan Sipena Online, merupakan sebuah inovasi layanan surat menyurat digital yang diciptakan oleh Pemerintah Nagari III Koto Aur Malintang ada awal tahun 2020. Inovasi ini memungkinkan masyarakat Nagari III Koto Aur Malintang untuk melakukan pengajuan pembuatan Surat Menyurat dari rumah masing-masing dengan menggunakan smartphone. Aplikasi Sipena Online bisa di unduh di Google Playstore. Klik Video Tentang Sipena Online
Selain untuk mengurus pembuatan surat menyurat seperti Surat Keterangan Usaha, Keterangan Tidak Mampu, Keterangan Domisili, Keterangan Berkelakuan Baik, dll. Aplikasi ini juga memiliki fitur Panic Buton dan Lapor Pak Wali. Panic Buton adalah layanan pemerintah nagari yang bekerjasama dengan kepolisian, damkar, dan instansi terkait lainnya yang dapat memberikan notifikasi permasalahan darurat yang sedang terjadi sehingga bisa segera diberi pertolongan segera oleh instansi terkait, fitur ini hanya boleh digunakan pada situasi darurat saja. Sedangkan menu Lapor adalah fitur yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat.
Saat ini tercatat sudah lebih dari 100 User Sipena Online Nagari milik Masyarakat dan hampir 200 Permintaan Surat Menyurat setiap tahunnya melalui Aplikasi Sipena Online. Sampai saat ini Aplikasi Sipena Online masih terus dilakukan pengembangan aplikasi agar secara terus menerus dapat bermanfaat untuk memudahkan urusan administrasi masyarakat di pemerintahan Nagari.
Aplikasi Sipena Online ini sangat Easy to Use. Masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan surat menyurat dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
- Mendownload Aplikasi Sipena Online di Playstore
- Registrasi Akun menggunakan Biodata diri dan No. HP
- Login
Setelah login, pemohon bisa langsung mengajukan permohonan Surat Menyurat pada menu Pelayanan Online - Formulir Pelayanan. Pada menu Pelayanan Online ini, setelah mengajukan permohonan, pemohon bisa melihat sendiri Pelayanan yang sudah dalam Proses serta bisa me-Notifikasi Admin Sipena agar permohonan yang diajukan bisa segera diselesaikan. Jika permohonan telah selesai diproses oleh admin, pemohon dapat melihat pada menu Pelayanan Telah Ditandatangani dan pemohon akan memperoleh QR Code Surat yang diajukan, sehingga bisa dicetak sendiri dari Rumah ataupun melalui Anjungan Digital milik Nagari.
Anjungan Digital Nagari
Sejak awal tahun 2020 Nagari III Koto Aur Malintang sudah memiliki Anjungan Digital Nagari ataupun ATM Surat Menyurat Nagari, yang bisa diakses masyarakat secara mandiri untuk pembuatan surat menyurat serta mencetak sendiri dokumen yang diajukan melalui Layanan Anjungan Nagari. sama halnya dengan Aplikasi Sipena Online, dalam Anjungan Digital Nagari surat menyurat yang dapat diurus seperti : Surat Keterangan Usaha, Keterangan Tidak Mampu, Keterangan Domisili, Keterangan Berkelakukan Baik, dll. Inovasi ini dirancang khusus agar masyarakat bisa mengajukan dan mencetak permohonan surat menyurat dengan cepat, mudah, dan gratis.
Sistem Anjungan Digital ini, dapat dioperasikan dengan menginput data-data yang dibutuhkan untuk proses surat menyurat, sehingga pemohon perlu menyediakan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon.
Tanda Tangan Elektroni (TTE BSrE)
Wali Nagari III Koto Aur Malintang sesuai dengan visi-misinya secara konsisten untuk terus menerapkan Sistem Pelayanan Nagari Digital guna memberikan pelayanan dan kemudahan dalam pelayanan surat menyurat di Nagari. didukung juga dengan telah diterapkannya sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Nagari III Koto Aur Malintang yang bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), membuat masyarakat yang mengurus surat menyurat bisa memperoleh dokumennya secara elektronik dan bisa mencetak sendiri dari rumah. Untuk verifikasi keaslian dokumen elektronik, bisa dilakukan dengan mengunggah Soft File PDF yang telah ditandatangani secara elektronik pada link https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF